Rabu, 09 April 2014

Dampak Perdagangan Bebas (Globalisasi) Terhadap Ekonomi Politik Indonesia Serta Antisipasinya

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Era globalisasi dewasa ini menjadi kenyataan yang harus dihadapi oleh setiap negara, tidak terkecuali Indonesia. Proses interaksi dan saling pengaruh-mempengaruhi, bahkan pergesekan kepentingan antar bangsa terjadi dengan sangat cepat dan menyangkut masalah yang semakin kompleks. Batas-batas teritorial negara pun sekarang tidak lagi menjadi pembatas bagi kepentingan masing-masing negara. Di bidang ekonomi dan politik terjadi persaingan seperti perdagangan bebas yang semakin ketat, sehingga semakin mempersulit posisi negara-negara miskin.
Sebagai anggota masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat dan tidak akan mengasingkan diri dari pergaulan internasional itu, terutama dalam perdagangan bebas. Andaikata  terasingkan pun, tentunya Indonesia tidak akan mampu memenuhi segala kebutuhannya sendiri. Yang artinya, bahwa di dalam hubungan internasional itu ada suatu hubungan serta ketergantungan antara satu negara dengan negara yang lainnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, tentunya memberikan tekanan global tersendiri bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia khususnya. Yang mana akan memberikan efek ataupun dampak positif maupun negatif. Dan dari dampak-dampak tersebut diperlukan suatu antisipasi agar keadaan ekonomi politik Indonesia mengalami stabilitas serta tidak mengalami kemunduran yang lebih jauh. Maka dari itu, penulis akan membahas dan mengkaji dampak-dampak perdagangan bebas terhadap bidang ekonomi politik serta bagaimana cara mengantisipasinya, dimana cara atau upaya antisipasi tersebut ada yang sudah terealisasi untuk diterapkan dan ada juga yag belum, di dalam makalah yang berjudul “Dampak Perdagangan Bebas terhadap Ekonomi Politik Indonesia serta Antisipasinya”.



1.2.  Rumusan Masalah
Adapun karena terdapat ketentuan yang membatasi penulisan makalah  ini dan adanya keterbatasan waktu, maka penulis memfokuskan permasalahan makalah ini hanya pada:
1.      Apa sajakah dampak-dampak perdagangan bebas terhadap bidang ekonomi politik Indonesia?
2.      Bagaimana upaya Indonesia dalam mengantisipasi dampak-dampak perdagangan bebas terhadap bidang ekonomi politik itu sendiri?

1.3  Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui dan memahami apa saja dampak-dampak akibat adanya perdagangan bebas  terhadap bidang ekonomi politik di Indonesia.
2.      Mengetahui bagaimana upaya yang ditempuh Indonesia dalam mengantisipasi dampak-dampak euforia perdagangan bebas agar tidak sampai mengganggu stabilitas ekonomi politik Indonesia.

1.4  Manfaat Penulisan
1.      Dapat mengetahui dan memahami apa saja dampak-dampak terhadap bidang ekonomi politik akibat adanya perdagangan bebas di Indonesia.
2.      Memberikan  pengetahuan dan pengalaman pada pembaca, tentang upaya apa saja yang ditempuh Indonesia, baik itu yang sudah terealisasi untuk diterapkan maupun belum dalam mengatasi dampak-dampak dari perdagangan bebas di bidang ekonomi politik  agar tidak sampai mengganggu stabilitas nasional, sehingga dapat untuk perbaikan Indonesia ke depan.







BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Globalisasi
Perbincangan tentang globalisasi mulai ramai dibicarakan sekitar tahun 1980-an. Kata globalize dan globalism diperkenalkan oleh sebuah buku kecil yang terbit pada tahun 1944, sementara kata globalization masuk ke dalam kamus untuk pertama kalinya pada tahun 1961 (Reiser dan Davies. 1944:212, 219; Webster. 1961; Ikbar. 2006). Banyak definisi dari globalisasi ini, salah satunya menurut Martin Khor (dalam Ikbar, 2006: 205) mengatakan, “Globalisasi adalah apa yang oleh kita dari Dunia Ketiga selama beberapa abad dikenal dengan kolonialisasi.” 
Dari definisi tersebut ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa . Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kolonialisasi atau kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya pasti akan mengendalikan ekonomi  dunia dan negara-negara berkembang dan tertinggal makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia.

2.2.Perdagangan Bebas
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi  yang mengacu kepada Harmonized Commodity Description and Coding System (HS)  dengan ketentuan dari World Customs Organization  yang berpusat di BrusselsBelgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.



2.3 Ekonomi Politik
Dalam penggunaannya secara tradisional, istilah ekonomi politik dipakai sebagai sinonim atau nama lain dari istilah ilmu ekonomi. Fokus dari studi ekonomi politik adalah fenomena-fenomena ekonomi secara umum, yang bergulir serta dikaji menjadi lebih spesifik, yaitu menyoroti interaksi antara faktor-faktor ekonomi dan faktor-faktor politik. Namun, dalam perkembangan yang berikutnya, istilah ekonomi politik selalu mengacu pada adanya interaksi antara aspek ekonomi dan aspek politik. Adanya kelemahan instrumental ini menyebabkan banyak kalangan ilmuwan dari kedua belah pihak berusaha untuk mempertemukan titik temunya, sehingga para ilmuwan ini berusaha untuk mencoba mengkaji hal ini dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dalam ekonomi politik. Dalam upaya memaksimalkan studi mengenai ekonomi politik, juga tidak boleh terlepas dari sistem ekonomi di negara yang bersangkutan. Terkait dengan hal tersebut, setidaknya dalam berbagai jenis yang ada, terdapat dua sistem ekonomi besar dunia yang dibagi menjadi dua kategori pokok, yakni sistem ekonomi yang berorentasi pasar (ekonomi liberal ) dengan sistem ekonomi terencana atau yang lebih dikenal sebagai sistem ekonomi terpusat (sosialis ).

2.4 Perdagangan Bebas sebagai Dampak Globalisasi
Di zaman yang serba modern seperti saat ini, perdagangan bebas telah menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar lagi. Hampir seluruh negara di dunia telah dipengaruhi oleh sistem ekonomi perdagangan bebas, atau yang dikenal dengan free trade ini. Perlu kita ketahui bahwa globalisasi ini merupakan sebuah sistem yang berani menembus ruas dunia sehingga menghilangkan batas-batas negara. Namun, perlu dicatat pula bahwa globalisasi tidak akan pernah ada jika negara itu benar-benar tidak ada.
Dalam globalisasi sebenarnya peran negara yang paling utama adalah sebagai ‘alat pengukur’,  yang bisa menyebabkan seseorang tahu globalisasi tengah berperan jika dia tidak sedang berhubungan dengan temannya yang berada di negara lain  atau bisa juga jika dia tidak  sedang menggunakan produk dari negara lain. Maka dari itu, negara mempunyai peran besar yaitu sebagai pengukur keberadaan sistem globalisasi ini. Di samping itu, peran negara adalah menjalankan sedikit urusan yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh individu, yaitu memaksimalkan kesejahteraan individu seperti dengan pembentukan sistem hukum, jaminan keamanan nasional, dan pembuatan uang.
 Pertumbuhan perdagangan dunia pun meningkat secara drastis. Akselerasi trend ini yang diharapkan terjadi oleh kaum liberal seiring dengan semakin meningkatnya teknologi informasi dan telekomunikasi. Dengan semakin terintegrasinya perdagangan dunia, maka hubungan perekonomian negara-negara akan semakin interdependen. Akan tetapi proyeksi ini menyimpan beberapa permasalahan terutama dengan semakin berkembangnya praktek neomerkantilisme oleh Amerika Serikat, hegemoni dunia yang sedang menuruni puncak popularitas ekonomi akibat krisis finansial global yang belum lama ini melanda.

2.5 Perdagangan Bebas di Indonesia
Wacana perdagangan bebas sebagai jalan menuju kesejahteraan masih terus diperdebatkan khususnya di Indonesia. Di media massa masih sering termuat berbagai retorika politisi maupun pemain industri dalam negeri yang meneriakkan pentingnya proteksionisme.  Kemudian meskipun telah banyak literatur ilmu ekonomi yang menunjukkan secara meyakinkan bahwa perdagangan bebas membawa lebih banyak manfaat bagi banyak orang dari pada sebaliknya, namun tampaknya hal itu saja belum cukup untuk membimbing pembuatan kebijakan publik yang lebih cenderung tunduk pada kekuatan lobi pro proteksi. Meski demikian, sebagian dari pengambil kebijakan Indonesia (pemerintah) percaya pada manfaat perdagangan bebas juga, terbukti dari tarik-ulur yang kadangkala muncul di media massa kita. Perhitungan ekonomi politik pastilah penyebab tarik-menarik ini. Harus diakui pembuatan kebijakan memang perlu perencanaan dan perhitungan yang matang.
Seiring dengan munculnya perdagangan bebas itu, nasionalisme dan proteksionisme menjadi lebih terlihat. Apalagi Indonesia juga akan memasuki era perdagangan bebas wilayah ASEAN atau ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada tahun 2015. Jadi, isu nasionalisme dalam konteks perdagangan pun semakin penting. Hal ini bertujuan  agar produk Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Memang kesepakatan Indonesia dalam perjanjian organisasi perdagangan bebas  yang biasa disebut World Trade Organization (WTO) masih menuai kontroversi. Karena sebagian kalangan menilai Indonesia belum layak turut serta dalam perdagangan bebas. Namun, karena Indonesia terlanjur menyetujui perjanjian WTO, maka mau tidak mau Indonesia harus menyiapkan diri menyongsong perdagangan bebas. Inilah harga yang harus dibayar akibat menganut sistem ekonomi terbuka. Meskipun dalam prakteknya justru produk-produk asing terutama produk Cina yang membanjiri pasar Indonesia.
Era globalisasi yang telah dimulai bukan saja berpengaruh pada hubungan luar negeri bangsa ini, namun lebih dari itu, asumsi dasar perekonomian nasional juga sebenarnya telah semakin bergeser. Indonesia yang memiliki basis perekonomian kerakyatan, tentunya mengalami tantangan terhadap paham ekonomi liberal yang berasaskan kompetisi bebas dan bersifat individu maupun kelompok. Era perdagangan bebas yang menjadi salah satu senjata dari ekonomi liberal, saat ini telah ada di depan mata, dan Indonesia menjadi salah satu negara yang meratifikasinya. Harapan kita sekarang hanyalah adanya kesiapan dan kemampuan secara mental, sistem sosial budaya, politik, serta ekonomi bangsa kita dalam menghadapi ancaman globalisme-kapitalistik ini. Sehingga tidak memudahkan pengintegrasian perekonomian Negara Indonesia ke dalam genggaman para pemodal negara-negara kaya.

2.6 Dampak Perdagangan Bebas terhadap Ekonomi Politik Indonesia
Dengan adanya perdagangan bebas, perusahaan-perusahaan transnasional dan pasar modal dunia membebaskan bisnis dari kekuasaan politik tanpa distorsi oleh intervensi negara. Dikonklusikan bahwa aktivitas bisnis yang primer dan kekuasaan politik tidak mempunyai peran lain kecuali perlindungan sistem terhadap perdagangan bebas dunia. Akibatnya, peran negara sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat semakin tereduksi oleh kekuatan pasar yang tidak mempunyai agenda sosial dan usaha pengentasan kemiskinan. Kondisi ini berimplikasi terhadap relasi sosial yang selalu diukur dari pendekatan dan solusi pasar, serta prinsip ekonomi pasar yang juga dijadikan tolok ukur untuk mengevaluasi berbagai kebijakan, yang selanjutnya akan melahirkan arogansi kekuatan kapital dan negara berperan sebagai ‘tukang stempel’ bagi mereka. Yang mana dalam hal ini akumulasi modal menjadi prasyarat isi material kelembagaan negara.
Selain itu dengan adanya perjanjian-perjanjian dengan organisasi perdagangan versi WTO  dapat menyebabkan adanya hambatan nontarif  yang sangat merugikan, dimana  hal ini sengaja diciptakan seperti yang terjadi saat ini. Kebijakan nontarif impor ini memaksa penghapusan satu-satunya bentuk proteksi yang tersisa oleh negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia terhadap penetrasi pasar dalam negeri oleh kekuatan-kekuatan imperialis. Tetapi negara-negara imperialis dapat membatasi penetrasi terhadap pasar dalam negeri mereka terhadap ekspor dari negara-negara dunia ketiga melalui penerapan serangkaian hambatan-hambatan nontarif yang kokoh.
Sedangkan pada negara dunia ketiga atau Indonesia, dengan adanya hambatan nontarif sudah tentu  akan menyebabkan banjirnya barang impor karena mudahnya barang luar negeri masuk ke pasar dalam negeri serta adanya peralihan impor dari yang tadinya ilegal menjadi legal. Maka dengan ini agenda pemberdayaan ekonomi rakyat akan semakin terpuruk akibat desakan kuat dari komoditas-komoditas asing yang notabene telah mengekspansi secara simultan, dan benturan antara pemberdayaan ekonomi rakyat dengan pasar bebas pun tidak dapat terelakkan. Yang semua ini menyebabkan semakin banyaknya angka pengangguran dan akhirnya melumpuhkan perekonomian nasional. Sebenarnya  dibalik semua ini ada kepentingan dari negara-negara maju, yaitu agenda penaklukan kembali pasar dalam negeri negara-negara dunia ketiga.  Yang mana inilah tujuan mendasar dibalik tekanan kekuatan negara-negara imperialis terhadap pasar bebas.
Di lain sisi dampak positif yang dapat diambil dari liberalisasi perdagangan versi WTO ini tidak mempunyai peran signifikan dalam usaha peningkatan sumber daya yang ada maupun produk yang akan dihasilkan. Selain itu dengan adanya perdagangan bebas hanya akan lebih dinikmati oleh segelintir orang atau kelompok tertentu saja yang mempunyai kekuatan kapital kuat dan sebagian besar lainnya lebih dirugikan. Karena mereka dijadikan tidak produktif dan hanya dijadikan sebagai konsumen yang baik saja.
2.7 Upaya Antisipasi Indonesia dalam Menghadapi Perdagangan Bebas
Melihat dampak yang lebih banyak merugikan tersebut, kiranya perlu dilakukan antisipasi yang cepat dan menyeluruh. Dalam mengantisi dampak-dampak perdagangan bebas yang cenderung kurang menguntungkan bagi Indonesia tersebut, ada beberapa upaya yang telah ditempuh maupun belum ditempuh oleh pemerintah. Beberapa bentuk upaya antisipasi yang belum maupun sudah ditempuh  Indonesia antara lain:
1.      Memberikan pendidikan kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri dengan terus meningkatkan mutu produk-produk dalam negeri agar lebih berkualitas. Misalnya dengan menggiatkan program Aku Cinta Produk Indonesia (ACI ). 
2.       Melakukan negosiasi ulang kesepakatan perdagangan bebas itu atau minimal menundanya, terutama untuk sektor-sektor yang belum siap.
3.      Melakukan seleksi produk untuk melindungi industri nasional.
4.      Mencabut pungutan retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah, agar industri lokal menjadi lebih kompetitif.
5.      Pengetatan pemeriksaan barang masuk di pelabuhan harus dilakukan juga, karena negara lain juga melakukan hal yang sama.
6.      Memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan, dengan cara kredit usaha dengan bunga yang rendah.
7.      Mengaktifkan rambu-rambu nontarif, seperti pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI), ketentuan label, dan sejumlah peraturan lainnya terkait dengan pengamanan pasar dalam negeri.
8.      Memperbaiki berbagai kebijakan ekonomi untuk menghadapi perdagangan bebas.
Tetapi secara jangka panjang langkah-langkah tersebut tidak bisa digunakan secara permanen. Sebagai bagian dari masyarakat dunia, bangsa ini tidak bisa mengelak dari kebijaksanaan global tersebut. Masyarakat industri harus berjuang dengan keras untuk memenangkan persaingan global yang semakin mengancam tersebut, maka di sini dibutuhkan suatu kejelian. Oleh karena itu, negara dunia ketiga harus saling membahu dalam menciptakan tata dunia yang adil dengan menggalang seluruh kekuatan yang tersedia, baik dalam bentuk kebijakan maupun koalisi untuk penyusunan skenario ekonomi dunia yang adil agar eksploitasi tidak kembali terjadi.






























BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan dalam bab sebelumnya, dapatlah ditarik suatu kesimpulan seperti di bawah ini:
1.      Dampak positif yang ditimbulkan akibat adanya perdagangan bebas di Indonesia terhadap bidang ekonomi politik,  seperti memperluas pasar dan menambah keuntungan serta adanya transfer teknologi, ternyata tidak dirasakan secara signifikan oleh segala kalangan. Justru yang dirasakan adalah pertama peran negara sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat semakin tereduksi oleh kekuatan pasar yang tidak mempunyai agenda sosial dan usaha pengentasan kemiskinan. Kedua, Adanya hambatan nontarif yang menyebabkan tingginya tingkat pengangguran, kemiskinan, ketidakseimbangan, dan lumpuhnya perekonomian nasional.
2.      Beberapa upaya yang telah maupun belum terealisasi ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam mengatasi dampak-dampak dari perdagangan bebas di bidang ekonomi politik, antara lain yang paling mendasar dan pokok ialah dengan memperbaiki kebijakan ekonomi politik Indonesia terkait dengan perdagangan bebas, menanamkan pendidikan cinta produk dalam negeri sejak dini, serta meningkatkan kualitas produk-produk di dalam negeri.

3.2 Saran
Saran dari penulis yang mungkin dapat memberikan sedikit masukan ialah:
1.      Pemerintah perlu memperhitungkan kembali  sistem ekonomi Indonesia yang Bebas Aktif, serta harus bisa bertindak tegas dan berpedoman pada falsafah Bangsa Indonesia yaitu Pancasila dalam setiap mengambil kebijakan.
2.      Kemudian upaya antisipasi yang belum terealisasi tersebut hendaknya segera dilaksanakan apabila dirasa dapat menstabikan ekonomi politik Indonesia.

3.      Serta sebaiknya pengalaman dalam sejarah perkembangan bangsa Indonesia yang telah lalu dijadikan guru  yang terbaik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar