BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Era globalisasi
dewasa ini menjadi kenyataan yang harus dihadapi oleh setiap negara, tidak
terkecuali Indonesia. Proses interaksi dan saling pengaruh-mempengaruhi, bahkan
pergesekan kepentingan antar bangsa terjadi dengan sangat cepat dan menyangkut
masalah yang semakin kompleks. Batas-batas teritorial negara pun sekarang tidak
lagi menjadi pembatas bagi kepentingan masing-masing negara. Di bidang ekonomi
dan politik terjadi persaingan seperti perdagangan bebas yang semakin ketat,
sehingga semakin mempersulit posisi negara-negara miskin.
Sebagai anggota
masyarakat dunia, Indonesia pasti tidak dapat dan tidak akan mengasingkan diri
dari pergaulan internasional itu, terutama dalam perdagangan bebas. Andaikata
terasingkan pun, tentunya Indonesia tidak akan mampu memenuhi segala
kebutuhannya sendiri. Yang artinya, bahwa di dalam hubungan internasional itu
ada suatu hubungan serta ketergantungan antara satu negara dengan negara yang
lainnya.
Berkaitan dengan
hal tersebut, tentunya memberikan tekanan global tersendiri bagi negara-negara
berkembang seperti Indonesia khususnya. Yang mana akan memberikan efek ataupun
dampak positif maupun negatif. Dan dari dampak-dampak tersebut diperlukan suatu
antisipasi agar keadaan ekonomi politik Indonesia mengalami stabilitas serta
tidak mengalami kemunduran yang lebih jauh. Maka dari itu, penulis akan
membahas dan mengkaji dampak-dampak perdagangan bebas terhadap bidang ekonomi
politik serta bagaimana cara mengantisipasinya, dimana cara atau upaya
antisipasi tersebut ada yang sudah terealisasi untuk diterapkan dan ada juga
yag belum, di dalam makalah yang berjudul “Dampak Perdagangan Bebas
terhadap Ekonomi Politik Indonesia serta Antisipasinya”.
1.2. Rumusan
Masalah
Adapun karena terdapat ketentuan yang
membatasi penulisan makalah ini dan adanya keterbatasan waktu, maka
penulis memfokuskan permasalahan makalah ini hanya pada:
1.
Apa sajakah
dampak-dampak perdagangan bebas terhadap bidang ekonomi politik Indonesia?
2.
Bagaimana upaya
Indonesia dalam mengantisipasi dampak-dampak perdagangan bebas terhadap bidang
ekonomi politik itu sendiri?
1.3
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui dan memahami apa saja dampak-dampak akibat adanya perdagangan bebas
terhadap bidang ekonomi politik di Indonesia.
2. Mengetahui
bagaimana upaya yang ditempuh Indonesia dalam mengantisipasi
dampak-dampak euforia perdagangan bebas agar tidak sampai mengganggu
stabilitas ekonomi politik Indonesia.
1.4
Manfaat
Penulisan
1. Dapat
mengetahui dan memahami apa saja dampak-dampak terhadap bidang ekonomi politik
akibat adanya perdagangan bebas di Indonesia.
2. Memberikan
pengetahuan dan pengalaman pada pembaca, tentang upaya apa saja yang
ditempuh Indonesia, baik itu yang sudah terealisasi untuk diterapkan maupun
belum dalam mengatasi dampak-dampak dari perdagangan bebas di bidang ekonomi
politik agar tidak sampai mengganggu stabilitas nasional, sehingga dapat
untuk perbaikan Indonesia ke depan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Globalisasi
Perbincangan
tentang globalisasi mulai ramai dibicarakan sekitar tahun 1980-an. Kata globalize dan globalism diperkenalkan
oleh sebuah buku kecil yang terbit pada tahun 1944, sementara
kata globalization masuk ke dalam kamus untuk pertama kalinya pada
tahun 1961 (Reiser dan Davies. 1944:212, 219; Webster.
1961; Ikbar. 2006). Banyak definisi dari globalisasi ini, salah satunya
menurut Martin Khor (dalam Ikbar, 2006: 205) mengatakan, “Globalisasi
adalah apa yang oleh kita dari Dunia Ketiga selama beberapa abad dikenal dengan
kolonialisasi.”
Dari definisi
tersebut ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh
negara-negara adikuasa .
Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kolonialisasi atau
kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya
pasti akan mengendalikan ekonomi dunia
dan negara-negara berkembang dan tertinggal makin tidak berdaya karena tidak
mampu bersaing. Sebab globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap
perekonomian dunia.
2.2.Perdagangan Bebas
Perdagangan
bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang
mengacu kepada Harmonized Commodity
Description and Coding System (HS) dengan
ketentuan dari World Customs
Organization yang berpusat di Brussels, Belgium.
penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan
perdagangan lainnya.
Perdagangan
bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan
yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan
perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
2.3 Ekonomi Politik
Dalam
penggunaannya secara tradisional, istilah ekonomi politik dipakai sebagai
sinonim atau nama lain dari istilah ilmu ekonomi. Fokus dari studi ekonomi
politik adalah fenomena-fenomena ekonomi secara umum, yang bergulir serta
dikaji menjadi lebih spesifik, yaitu menyoroti interaksi antara faktor-faktor
ekonomi dan faktor-faktor politik. Namun, dalam perkembangan yang berikutnya,
istilah ekonomi politik selalu mengacu pada adanya interaksi antara aspek
ekonomi dan aspek politik. Adanya kelemahan instrumental ini menyebabkan banyak
kalangan ilmuwan dari kedua belah pihak berusaha untuk mempertemukan titik
temunya, sehingga para ilmuwan ini berusaha untuk mencoba mengkaji hal ini
dengan menggunakan pendekatan-pendekatan dalam ekonomi politik. Dalam
upaya memaksimalkan studi mengenai ekonomi politik, juga tidak boleh terlepas
dari sistem ekonomi di negara yang bersangkutan. Terkait dengan hal tersebut,
setidaknya dalam berbagai jenis yang ada, terdapat dua sistem ekonomi besar
dunia yang dibagi menjadi dua kategori pokok, yakni sistem ekonomi yang
berorentasi pasar (ekonomi liberal )
dengan sistem ekonomi terencana atau yang lebih dikenal sebagai sistem ekonomi
terpusat (sosialis ).
2.4 Perdagangan Bebas
sebagai Dampak Globalisasi
Di zaman yang
serba modern seperti saat ini, perdagangan bebas telah menjadi harga mati yang
tidak bisa ditawar lagi. Hampir seluruh negara di dunia telah dipengaruhi oleh
sistem ekonomi perdagangan bebas, atau yang dikenal dengan free
trade ini. Perlu kita ketahui bahwa globalisasi ini merupakan sebuah
sistem yang berani menembus ruas dunia sehingga menghilangkan batas-batas
negara. Namun, perlu dicatat pula bahwa globalisasi tidak akan pernah ada jika
negara itu benar-benar tidak ada.
Dalam
globalisasi sebenarnya peran negara yang paling utama adalah sebagai ‘alat
pengukur’, yang bisa menyebabkan seseorang tahu globalisasi tengah
berperan jika dia tidak sedang berhubungan dengan temannya yang berada di
negara lain atau bisa juga jika dia tidak sedang menggunakan produk
dari negara lain. Maka dari itu, negara mempunyai peran besar yaitu sebagai
pengukur keberadaan sistem globalisasi ini. Di samping itu, peran negara adalah
menjalankan sedikit urusan yang tidak bisa dikerjakan sendiri oleh individu,
yaitu memaksimalkan kesejahteraan individu seperti dengan pembentukan sistem
hukum, jaminan keamanan nasional, dan pembuatan uang.
Pertumbuhan
perdagangan dunia pun meningkat secara drastis. Akselerasi trend ini
yang diharapkan terjadi oleh kaum liberal seiring dengan semakin meningkatnya
teknologi informasi dan telekomunikasi. Dengan semakin terintegrasinya
perdagangan dunia, maka hubungan perekonomian negara-negara akan semakin interdependen.
Akan tetapi proyeksi ini menyimpan beberapa permasalahan terutama dengan
semakin berkembangnya praktek neomerkantilisme oleh Amerika Serikat, hegemoni
dunia yang sedang menuruni puncak popularitas ekonomi akibat krisis finansial
global yang belum lama ini melanda.
2.5 Perdagangan Bebas di
Indonesia
Wacana
perdagangan bebas sebagai jalan menuju kesejahteraan masih terus diperdebatkan
khususnya di Indonesia. Di media massa masih sering termuat berbagai retorika
politisi maupun pemain industri dalam negeri yang meneriakkan pentingnya
proteksionisme. Kemudian meskipun telah banyak literatur ilmu ekonomi
yang menunjukkan secara meyakinkan bahwa perdagangan bebas membawa lebih banyak
manfaat bagi banyak orang dari pada sebaliknya, namun tampaknya hal itu saja
belum cukup untuk membimbing pembuatan kebijakan publik yang lebih cenderung
tunduk pada kekuatan lobi pro proteksi. Meski demikian, sebagian dari pengambil
kebijakan Indonesia (pemerintah) percaya pada manfaat perdagangan bebas juga,
terbukti dari tarik-ulur yang kadangkala muncul di media massa kita.
Perhitungan ekonomi politik pastilah penyebab tarik-menarik ini. Harus diakui
pembuatan kebijakan memang perlu perencanaan dan perhitungan yang matang.
Seiring dengan
munculnya perdagangan bebas itu, nasionalisme dan proteksionisme menjadi lebih
terlihat. Apalagi Indonesia juga akan memasuki era perdagangan bebas wilayah
ASEAN atau ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada tahun 2015. Jadi,
isu nasionalisme dalam konteks perdagangan pun semakin penting. Hal ini bertujuan
agar produk Indonesia bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Memang
kesepakatan Indonesia dalam perjanjian organisasi perdagangan bebas yang
biasa disebut World Trade Organization (WTO) masih menuai
kontroversi. Karena sebagian kalangan menilai Indonesia belum layak turut serta
dalam perdagangan bebas. Namun, karena Indonesia terlanjur menyetujui
perjanjian WTO, maka mau tidak mau Indonesia harus menyiapkan diri menyongsong
perdagangan bebas. Inilah harga yang harus dibayar akibat menganut sistem
ekonomi terbuka. Meskipun dalam prakteknya justru produk-produk asing terutama
produk Cina yang membanjiri pasar Indonesia.
Era globalisasi
yang telah dimulai bukan saja berpengaruh pada hubungan luar negeri bangsa ini,
namun lebih dari itu, asumsi dasar perekonomian nasional juga sebenarnya telah
semakin bergeser. Indonesia yang memiliki basis perekonomian kerakyatan,
tentunya mengalami tantangan terhadap paham ekonomi liberal yang berasaskan
kompetisi bebas dan bersifat individu maupun kelompok. Era perdagangan bebas
yang menjadi salah satu senjata dari ekonomi liberal, saat ini telah ada di
depan mata, dan Indonesia menjadi salah satu negara yang meratifikasinya.
Harapan kita sekarang hanyalah adanya kesiapan dan kemampuan secara mental,
sistem sosial budaya, politik, serta ekonomi bangsa kita dalam menghadapi
ancaman globalisme-kapitalistik ini. Sehingga tidak memudahkan pengintegrasian
perekonomian Negara Indonesia ke dalam genggaman para pemodal negara-negara
kaya.
2.6 Dampak Perdagangan
Bebas terhadap Ekonomi Politik Indonesia
Dengan adanya
perdagangan bebas, perusahaan-perusahaan transnasional dan pasar modal dunia
membebaskan bisnis dari kekuasaan politik tanpa distorsi oleh intervensi
negara. Dikonklusikan bahwa aktivitas bisnis yang primer dan kekuasaan politik
tidak mempunyai peran lain kecuali perlindungan sistem terhadap perdagangan
bebas dunia. Akibatnya, peran negara sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat
semakin tereduksi oleh kekuatan pasar yang tidak mempunyai agenda sosial dan
usaha pengentasan kemiskinan. Kondisi ini berimplikasi terhadap relasi sosial
yang selalu diukur dari pendekatan dan solusi pasar, serta prinsip ekonomi
pasar yang juga dijadikan tolok ukur untuk mengevaluasi berbagai kebijakan,
yang selanjutnya akan melahirkan arogansi kekuatan kapital dan negara berperan
sebagai ‘tukang stempel’ bagi mereka. Yang mana dalam hal ini akumulasi modal
menjadi prasyarat isi material kelembagaan negara.
Selain itu
dengan adanya perjanjian-perjanjian dengan organisasi perdagangan versi WTO
dapat menyebabkan adanya hambatan nontarif yang sangat merugikan,
dimana hal ini sengaja diciptakan seperti yang terjadi saat ini.
Kebijakan nontarif impor ini memaksa penghapusan satu-satunya bentuk proteksi
yang tersisa oleh negara-negara dunia ketiga termasuk Indonesia terhadap
penetrasi pasar dalam negeri oleh kekuatan-kekuatan imperialis. Tetapi
negara-negara imperialis dapat membatasi penetrasi terhadap pasar dalam negeri
mereka terhadap ekspor dari negara-negara dunia ketiga melalui penerapan serangkaian
hambatan-hambatan nontarif yang kokoh.
Sedangkan pada
negara dunia ketiga atau Indonesia, dengan adanya hambatan nontarif sudah tentu
akan menyebabkan banjirnya barang impor karena mudahnya barang luar
negeri masuk ke pasar dalam negeri serta adanya peralihan impor dari yang
tadinya ilegal menjadi legal. Maka dengan ini agenda pemberdayaan ekonomi
rakyat akan semakin terpuruk akibat desakan kuat dari komoditas-komoditas asing
yang notabene telah mengekspansi secara simultan, dan benturan antara
pemberdayaan ekonomi rakyat dengan pasar bebas pun tidak dapat terelakkan. Yang
semua ini menyebabkan semakin banyaknya angka pengangguran dan akhirnya
melumpuhkan perekonomian nasional. Sebenarnya dibalik semua ini ada
kepentingan dari negara-negara maju, yaitu agenda penaklukan kembali pasar
dalam negeri negara-negara dunia ketiga. Yang mana inilah tujuan mendasar
dibalik tekanan kekuatan negara-negara imperialis terhadap pasar bebas.
Di lain sisi
dampak positif yang dapat diambil dari liberalisasi perdagangan versi WTO ini
tidak mempunyai peran signifikan dalam usaha peningkatan sumber daya yang ada
maupun produk yang akan dihasilkan. Selain itu dengan adanya perdagangan bebas
hanya akan lebih dinikmati oleh segelintir orang atau kelompok tertentu saja
yang mempunyai kekuatan kapital kuat dan sebagian besar lainnya lebih
dirugikan. Karena mereka dijadikan tidak produktif dan hanya dijadikan sebagai
konsumen yang baik saja.
2.7
Upaya Antisipasi Indonesia dalam Menghadapi Perdagangan Bebas
Melihat dampak
yang lebih banyak merugikan tersebut, kiranya perlu dilakukan antisipasi yang
cepat dan menyeluruh. Dalam mengantisi dampak-dampak perdagangan bebas yang
cenderung kurang menguntungkan bagi Indonesia tersebut, ada beberapa upaya yang
telah ditempuh maupun belum ditempuh oleh pemerintah. Beberapa bentuk upaya
antisipasi yang belum maupun sudah ditempuh Indonesia antara lain:
1.
Memberikan pendidikan
kepada masyarakat untuk lebih mencintai produk dalam negeri dengan terus
meningkatkan mutu produk-produk dalam negeri agar lebih berkualitas. Misalnya
dengan menggiatkan program Aku Cinta Produk Indonesia (ACI ).
2.
Melakukan negosiasi ulang kesepakatan
perdagangan bebas itu atau minimal menundanya, terutama untuk sektor-sektor
yang belum siap.
3.
Melakukan seleksi produk
untuk melindungi industri nasional.
4.
Mencabut pungutan
retribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah, agar industri lokal menjadi
lebih kompetitif.
5.
Pengetatan pemeriksaan
barang masuk di pelabuhan harus dilakukan juga, karena negara lain juga melakukan
hal yang sama.
6.
Memberikan kemudahan
dalam bentuk pendanaan, dengan cara kredit usaha dengan bunga yang rendah.
7.
Mengaktifkan
rambu-rambu nontarif, seperti pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI),
ketentuan label, dan sejumlah peraturan lainnya terkait dengan pengamanan pasar
dalam negeri.
8.
Memperbaiki berbagai
kebijakan ekonomi untuk menghadapi perdagangan bebas.
Tetapi secara
jangka panjang langkah-langkah tersebut tidak bisa digunakan secara permanen.
Sebagai bagian dari masyarakat dunia, bangsa ini tidak bisa mengelak dari
kebijaksanaan global tersebut. Masyarakat industri harus berjuang dengan keras
untuk memenangkan persaingan global yang semakin mengancam tersebut, maka di
sini dibutuhkan suatu kejelian. Oleh karena itu, negara dunia ketiga harus
saling membahu dalam menciptakan tata dunia yang adil dengan menggalang seluruh
kekuatan yang tersedia, baik dalam bentuk kebijakan maupun koalisi untuk
penyusunan skenario ekonomi dunia yang adil agar eksploitasi tidak kembali
terjadi.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari pembahasan dalam bab sebelumnya,
dapatlah ditarik suatu kesimpulan seperti di bawah ini:
1.
Dampak positif yang
ditimbulkan akibat adanya perdagangan bebas di Indonesia terhadap bidang
ekonomi politik, seperti memperluas pasar dan menambah keuntungan serta
adanya transfer teknologi, ternyata tidak dirasakan secara signifikan oleh
segala kalangan. Justru yang dirasakan adalah pertama peran negara
sebagai alat untuk mensejahterakan rakyat semakin tereduksi oleh kekuatan pasar
yang tidak mempunyai agenda sosial dan usaha pengentasan
kemiskinan. Kedua, Adanya hambatan nontarif yang menyebabkan tingginya
tingkat pengangguran, kemiskinan, ketidakseimbangan, dan lumpuhnya perekonomian
nasional.
2.
Beberapa upaya yang
telah maupun belum terealisasi ditempuh oleh pemerintah Indonesia dalam
mengatasi dampak-dampak dari perdagangan bebas di bidang ekonomi politik,
antara lain yang paling mendasar dan pokok ialah dengan memperbaiki kebijakan
ekonomi politik Indonesia terkait dengan perdagangan bebas, menanamkan
pendidikan cinta produk dalam negeri sejak dini, serta meningkatkan kualitas
produk-produk di dalam negeri.
3.2
Saran
Saran dari penulis yang mungkin dapat
memberikan sedikit masukan ialah:
1.
Pemerintah perlu memperhitungkan
kembali sistem ekonomi Indonesia yang Bebas Aktif, serta harus bisa
bertindak tegas dan berpedoman pada falsafah Bangsa Indonesia yaitu Pancasila
dalam setiap mengambil kebijakan.
2.
Kemudian upaya
antisipasi yang belum terealisasi tersebut hendaknya segera dilaksanakan
apabila dirasa dapat menstabikan ekonomi politik Indonesia.
3.
Serta sebaiknya
pengalaman dalam sejarah perkembangan bangsa Indonesia yang telah lalu
dijadikan guru yang terbaik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar