Rabu, 09 April 2014

IDEOLOGI PANCASILA DALAM PERSPEKTIF GLOBAL


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Setiap bangsa yang berdiri kokoh dan kuat perlu mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang ingin dicapai. Oleh sebab itu perlu juga bangsa itu memiliki pandangan hidup. Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persoalan-persoalannya. Tanpa memiliki pandangan hidup maka suatu bangsa akan merasa terus terombang-ambing dalam menghadapi persoalan-persoalan besar umat manusia dalam pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang akan maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula suatu bangsa akan membangun dirinya. Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar dan mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa, terkandung pikiran dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang baik (Ign Gatut Saksono,2007: 33) Dipoyudo (1979:30) menjelaskan “Negara pancasila adalah negara yang didirikan, dipertahankan dan dikembangkan dengan tujuan untuk melindungi dan mengembangkan martabat dan hak-hak asasi semua warga bangsa Indonesia agar masing-masing dapat hidup layak sebagai manusia, mengembangkan dirinya dan mewujudkan kesejahteraan lahir batin seluruh rakyat, memajukan kesejahteraan umum dan mecerdaskan bangsa”. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat-akar di dalam kebudayaan bangsa indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia akan mencapai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai manusia, maupun di dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rokhaniah (Khansil, 1986, hlm. 80-81). Pancasila disepakati sebagai sumber dari segala sumber hukum. Namun tak sebatas itu, termasuk juga sebagai nilai budaya yang menjiwai setiap gerak langkah rakyatnya. Hal ini diartikan bahwa kualitas akan produk hukum dan budaya ditentukan oleh seberapa jauh bangsa Indonesia mampu memaknai atau memahami sumber dasarnya sendiri. Akan tetapi yang menjadi permasalahan saat ini adalah semakin lama pemahaman terhadap nilai-nilai pancasila justru semakin memudar. Pengaruh masuknya budaya asing ditengah kehidupan masyarakat yang selalu diikuti adanya penyaringan kaidah merupakan penyebab semakin terkikisnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia. Adapun pendapat yang menyatakan “untuk meningkatkan loyalitas masyarakat terhadap nilai-nilai pancasila pertama kali perlu dibangun adanya rasa memiliki terhadap nilai-nilai pancasila” (sumaryati, 2005:115).
Pancasila itu menggambarkan Indonesia, Indonesia yang penuh dengan nuansa plural yang secara otomatis menggambarkan bagaimana multikulturalnya bangsa kita. Ideologi Pancasila hendaknya menjadi satu panduan dalam berbangsa dan bernegara karena masyarakat kita saat ini cenderung mengabaikan ideologi bangsanya sendiri. Pancasila akan mengatasi keanekaragaman dalam masyarakat Indonesia dengan tetap menjaga toleransi terhadap adanya perbedaan. Penetapan pancasila sebagai dasar negara tak hendak menghapuskan perbedaan (indefferentism) tetapi dirangkum semuanya dalam satu semboyan khas Indonesia yang dinyatakan dalam seloka “Bhineka Tunggal Ika”. Pancasila sebagai dasar negara harus diarahkan pada pembinaan moral sehinnga moralitas pancasila dapat dijadikan sebagai dasar dan arah dalam upaya mengatasi krisis dan disintergrasi.
            Namun disisi lain, pancasila juga dipandang sebagai ideologi yang sangat baik. Hal ini membuktikan bahwa pancasila adalah ideologi yang universal dan mampu dijadikan sebagai penopang hidup suatu bangsa. Namun sekali lagi, adanya globalisasi membuat ideologi pancasila mulai memudar dan nilai-nilainya pun tergerus arus globalisasi.  

1.2. Rumusan Masalah
1.      Apa perngertian pancasila sebagai ideologi?
2.      Bagaimana pengertian globalisasi?
3.      Apa saja dampak globalisasi bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara?
4.      Bagaimana sebaiknya sikap Indonesia dalam menghadapi pengaruh globalisasi?
5.      Bagaimana pancasila di mata dunia?
6.      Bagaimana peran ideologi pancasila dalam globalisasi?

1.3. Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui kedudukan pancasila sebagai ideologi bangsa.
2.      Untuk mengetahui globalisasi secara umum.
3.      Untuk mengetahui dampak globalisasi bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
4.      Untuk mengetahui sikap yang tepat dalam menghadapi pengaruh globalisai.
5.      Untuk mengatahui pancasila di mata dunia.
6.      Untuk mengetahui peran ideologi pancasila dalam globalisasi.


















BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pancasila sebagai ideologi
1.    Pengertian ideologi
Istilah ideologi berasal dari kata ‘idea’ berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan ‘logos’ berarti ilmu. Kata idea sendiri berasal dari bahasa yunani ‘eidos’ yang artinya bentuk. Selanjutnya ada kata ‘idein’ yang artinya melihat. Dengan demikian secara harfiah ideologi berarti ilmu pengertian-pengertian dasar, cita-cita yang bersifat tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar, pandangan atau faham.
Berbagai pengertian ideologi telah dipaparkan oleh beberapa pakar seperti, Anthony Downs, Poespowardojo, Thompson, Horton dan Hunt, Newman, Mubyarto, Tjokroamidjojo. Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa ideologi adalah suatu pandangan atau sisitem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang cara yang terbaik, yaitu secara moral dianggap benar dan adil serta mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
2.     Karakteristik ideologi
Hidayat (2001); Kaelan (2005), menyatakan ideologi sebagai pandangan masyarakat memiliki karakteristik:
a.       Ideologi sering muncul dan berkembang dalam situasi kritis
b.      Ideologi memiliki jangkauan yang luas, beragam, dan terprogram
c.       Ideologi mencakup beberapa strata pemikiran dan panutan
d.      Ideologi memiliki pola pemikiran yang sistematis
e.       Ideologi cenderung eksklusif, absolute dan universal
f.       Ideologi memiliki sifat empiris dan normative
g.      Ideologi dapat dioperasionalkan dan didokumentasikan konseptualisasinya
h.      Ideologi biasanya terjadi dalam gerakan-gerakan politik
3.        Fungsi ideologi
Fungsi ideologi bagi manusia menurut Hidayat (2001) adalah: (a) sebagai pedoman bagi individu, masyarakat, atau bangsa untuk berpikir, melangkah dan bertindak; (b) sebagai kekuatan yang mampu memberi semangat dan motivasi individu, masyarakat dan bangsa untuk mencapai tujuan, dan (c) sebagai upaya menghadapi berbagai persoalan masyarakat dan bangsa di segala aspek kehidupan.
Sedangkan fungsi ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menurut Cahyono dan Al Hakim (1982), adalah (a) sebagai sarana untuk memformulasikan dan mengisi kehidupan manusia secara individual; (b) membantu manusia dalam upaya untuk melibatkan diri di berbagai sector kehidupan masyarakat; (c) memberikan wawasan umum mengenai eksistensi manusia, masyarakat, dan berbagai institusi yang ada di dalam masyarakat; (d) melengkapi struktur kognitif manusia; (e) menyajikan suatu formulasi yang berisi panduan untuk mengarahkan berbagai pertimbangan dan tindakan manusia baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat; (f) sebagai sarana untuk mengendalikan konflik (fungsi integratif); (g) sebagai lensa dan cermin bagi individu untuk melihat dunia dan dirinya, serta sebgai jendela agar orang lain bisa melihat dirinya; (h) sebagai kekuatan dinamis dalam kehidupan individu ataupun kolektif, memberikan bekal wawasan mengenai misi dan tujuan, dan sekaligus mampu menghasilkan komitmen untuk bertindak.
Dan menurut Poespowardojo (1992), ideologi memiliki fungsi : (a) struktur kognitif Ialah keseluruhan pengetahuan yang merupakan landasan untuk memahami dan menafsirkan dunia dan kejadian-kejadian dalam alam sekitarnya; (b) orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia; (c) norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak; (d) bekal dan jalan bagi seseorang untuk mnentukan identitasnya; (e) kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan; (f) pendidikan untuk orang atau masyarakat untuk memahami, menghayati serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya.
4.        Kedudukan pancasila dan fungsi pancasila dalam kehidupan NKRI
Pancsila memiliki dua kedudukan utama yaitu sebagai dasar Negara dan sebagai pandangan hidup bangsa. Sebagai dasar Negara, pancasila dijadikan sebagi dasaratau landasan dalam mendirikan bangunan NKRI. Perwujudan pancasila sebagai dasar Negara, ditampakkan dalam hokum nasional, dimana pancasila harus menjadi sumber dari segala sumber hokum yang ada di Indonesia. Sedangkan sebagai pandangan hidup bangsa (way of life), pancasila memberikan tuntunan pada seluruh bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Selain memiliki dua kedudukan tersebut, pancasila memiliki fungsi-fungsi sebagai berikut:
a.       Sebagai kepribadian bangsa Indonesia
b.      Pancasila sebagai jiwa dan moral bangsa Indonesia
c.       Pancasila sebagai perjanjian luhur
d.      Sebagai falsafah yang mempersatukan bangsa Indonesia
e.       Sebagai ideologi Negara dan bangsa Indonesia
Pancasila sebagai kepribadian bangsa merupakan “label psikologis” suatu bangsa yang tercermin dalam bentuk aktivitas dan pola tingkah lakunya yang dapat dikenali oleh seluruh bangsa sendiri dan bangsa-bangsa lain. Sebagai warga Negara yang baik sepatutnya untuk mengamalkan pancasila dengan baik dan benara sesuai dengan hati nurani tanpa ada motif lain dari luar.
Sebagai moral, jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia. Pancasila adalah sumber motivasi inspirasi, pedoman berperilaku sekaligus untuk pembenarannya.Itulah sebabnya, dalam konstek sosial budaya bangsa Indonesia, Pancasila adalah “Inti Kebudayaan Nasional Indonesia” (Dipoyudo, 1979). Bentuk-bentuk kebudayaan sebagai pengejawantahan pribadi manusia Indonesia, harus mencerminkan nilai-nilai pancasila.
5.        Pancasila sebagai Ideologi Negara
Pancasila sebagai ideologi nasional, memiliki kekuatan mengikat dan berlaku bagi segenap bangsa Indonesia dan kekuatan sosial-politik yang ada di NKRI. Pancasila sebagai filsafat Negara, filsafat bangsa, ideologi nasional mengatasi faham perseorangan, golongan, suku bangsa, keyakinan agama. Ideologi nasional pancasila merupakan ideologi NKRI dan sekalogus merupakan ideologi bangsa Indonesia.
Dardji Darmodihardjo (1986), mengatakan bahwa tujuan pancasila sebagai ideologi adalah : (a) memperkuat kepribadian bangsa Indonesia agar terhindar dari ancaman dan gangguan kepribadian dan ideologi lain. (b) mengembangkan demokrasi berdasarkan pada pancasila, persatuan dan kesatuan bangsa (c) memantapkan pengembangan dan penerusan jiwa, semangat dan nilai-nilai 1945 kepada generasi muda (d) memantapkan ketahanan nasional (e) menungkatkan kemampuan dalam mewujudkan kesejahteraan nasional.
Secara demikian, makna pancasila sebagai ideologi bangsa adalah sebagia keseluruhan pandangan, cita-cita, keyakinan dan nilai-nilai bangsa Indonesia yang secara normative perlu diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
6.        Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Perbedaan antara ideologi terbuka dan ideologi tertutup adalah sebagai berikut :
IDEOLOGI TERBUKA
IDEOLOGI TERTUTUP
·       Nilai dan cita-citanya tidak di paksakan dari luar
·       Nilai-nilai dan cita-cita di gali dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat sendiri
·       Hasil musyawarah dan konsesus masyarakat
·       Milik seluruh rakyat oleh karena itu sekaligus sebagai kepribadian masyarakat
·       Isinya tidak operasional menjadi operasional bila diwujudkan dalam konstitusi
·       Bersifat dinamis dan reformis
·       Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat
·     Merupakan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk merubah dan membaharui masyarakat
·      Dibenarkan atas nama ideologi masyarakat harus berkorban
·     Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku
·     Bukan berupa nilai-nilai dan cita-cita
·     Terdiri atas tuntutan konkrit dan operasional yang di ajukan secara mutlak
·      Adanya ketaatan yang mutlak, bahkan kadang dengan menggunakan kekuatan dan kekuasaan
Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila sebagai ideologi terbuka adalah (a) nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila pancasila. Oleh karena itu pembukaan UUD 1945 merupakan suatu norma dasar yang merupakan tertib hokum tertinggi, sebagai sumber hokum positif dan memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah Negara yang fundamental. (b) nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaannya. Nilai instrumental ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai0nilai dasar ideologi pancasila. (c) nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengalaman yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara
Sebagai ideologi terbuka secara structural pancasila memiliki dimensi idealistis, nomatif dan realistis. (a) Dimensi idealistis, dalam ideologi pancasila adalah nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila. (b) Dimensi normatif adalah nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila yaitu system norma-norma kenegaraan yang lebih operasional. (c) Dimensi realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
7. Kaji Banding Kepibadian Bangsa Indonesia dan Bangsa Lain
Hal lain yang perlu dicermati pada nilai bangsa lain adalah perlunya kesadaran bahwa kehidupan itu sifatnya utuh, tidak terpecah-pecah. Dibawah ini disajikan beberapa nilai yang dapat dikategorikan positif untuk kehidupan manusia dan kemanusaiaan dari bangsa barat, yang dibandingkan dengan niai dari bangsa Indonesia
Kepribadian Indonesia
Keoribadian Barat

·         kehidupan kolektif
·         gotong-royong
·        mementingkan diskusi tentang kebatinan, dan mementingkan mistik
·        orang Indonesia memang tidak suka berusaha dengan sengaja, dengan gigih dan tekun , agar dapat mencapai suatu tujuan material, tetapi bukan berarti mereka tidak mementingkan materi
·        adat sopan-santun dalam kebudayaan-kebudayaan di Indonesia pada umumnya memang menyaratkan sifa ramah
·        dalam kebudayaan Asia pada umunya, khususnya pada Indonesia pada sifat individualisme memang kecil sekali
·        memiliki dan kreatifitas (ukil) yang tinggi
·         supel
·         Berpikir logis, rasional
·         Berpikir dan bertindak sistematis
·        Hubungan antara manusia berdasarkan azas-guna
·         Individualisme
·        Orang Amerika bersikap secara spontan dan tidak hanya secara lahiriah saja
·        adat sopan santun Jepang
·        adat sopan santun dari berbagai kebudayaan Cina dan India malahan tidak mengutamakan sikap ramah, tetapi lebih menekan pada prinsip untuk tidak merugikan, tidak membuat  orang malu dan tidak merendahkan orang lain
·        sangat menghargai dan menghormati hak azasi manusia
·        mengagungkan nilai kemanusiaan
·         mengagungkan kebebasan


8. Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Nasional
Pembngunan nasional harus berlandaskan kepada ideologi bangsa, oleh karena itu harus berdasarkan pada nila-nilai yang terkandung pada Pancasila. Jadi, Pancasial harus dijadikan sebagai kerangka berpikir yang sistematis dalam menajalan kinerja pembangunan nasional oleh seluruh aktor pembangunan nasional mulai daerah sampai pusat. Pembangunan nasional terhambat kemungkinan dikarenakan oleh adanya kesalahan dalam memahami, menafsirkan, dan melaksanakan Pancasila dengan cara dilepaskan, dan nilai-nilai yang tercantum dalam pemukaan yang justru bertentangan pada Pancasila itu sendiri.
9. Pancasila dan Pengembangan Iptek
            Kultural dalam arti bahwa warga masyarakat pengembang ilmu pengetahuan hendaknya memiliki sifat akademis, menjadikan dirinya sebagai musafir yangg menjelajah gurun ilmu pengetahuan yang tinggi. Kebenaran ilmiah adalah sesuatu yang relatif dan tentatif, sepanjang paradigma yang mendukungnya masih berfungsi dan mampu menjawab persoalan-persoalan yang sedang dihadapi saat itu.
            Pancasila dalam kontek ilmu pengetahuan memberi ruang yang seluas-luasnya untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyrakat. Posisi pancasila dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi terletak pada dasar dan arah penerapannya, yaitu pada aspek ontologis, epistomologis,  dan aksioalogis (Wibisono,2001). Dalam hal ini Pancasila harus dipahami secara benar, karena pada gilirannya nilai-nilai pancasila dijadikan asumsi-asumsi dasar bagi pemahaman dibidang ontologis, epistomologis dan aksiologisnya.

2.2. Globalisasi
1. Pengertian Globalisasi.
a.       Globalisasi merupakan istilah populer yang ditemukan oleh ahli ilmu komunikasi bernama Marshall McLuhhan dalam bukunya “ Understanding Media”, menurutnya dengan ditemukannya  revolusi teknologi informasi maka dunia akan menjadi sepeti “desa buana”(globa village).
b.      Globalisasi berarti sebagai prosses terjadinya perluasan skala kehidupan manusia yang multidimensial, dari format yang lokal dan kemudian nasional, untuk menuju formmat baru yang meliputi seluruh dataran bumi.
c.       Globalisasi merupakan tranformasi sosial budaya dalam lingkup global, yang mampu mendorong perubahan lembaga, pranata, dan nilai-nilai sosial buddaya.
d.      Globalisasi memiliki dua pengertian
1. Sebagai definisi , yaitu proses menyatukannya pasar dunia menjadi satu pasar tunggal (Bordeles Market).
2.    Sebagai obat kuat (presciption) menjadikan ekonomi leebih efisien dan lebih sehat menuju kemajuan masyarakat duni (Mubyarto).
e.   Globalisasi secara gramatikal diartikan sebagai proses dimana keterkaitan dan ketergantungan antar etentitas telah sampai pada titik mutlka dimana segala sesuatu masuk keruang lingkup global.
2.      Globalisasi sebagai internasionalisasi
1.      globalisasi dipandang sekedar sebuah kata sifat untk menggambarkan hubungan  antar batas dari berbagai Negara.
2.      globalisasi sebagai liberalisasi
3.      globalisasi sebagai universalisasi
4.      globalisasi sebagai westernisasi atau modernisasi
5.      globalisasi sebagai penghapusan batas batas territorial
3.      Mengapa materi globalisasi perlu dipelajari ?
Terasa atau tidak, globalisasi selalu melekat dalam kehidupan. Globalisasi bukan hal baru bagi Indonesia. Sekarang, Indonesia tidak perlu was-was asal berani dan percaya diri  dengan ketegaran dalam menetapkan aturan main “kita” untuk dipakai sebagai pegangan hubungan-hubungan ekonomi “kita” dengan Negara atau bangsa lain globalisasi menghadirkan beberapa manfaat sebagai berikut:
a.       Meningkatkan kemampuan sumber daya  manusia (SDM) yang produktif.
b.      Meningkatkan kerja sama antar bangsa
c.       Memacu penyelesaian isu yang ada secara terbuka
d.      Memperkenalkan budaya Indonesia dan pariwisata nasional kepada bangsa lain
e.       Meningkatkan kerjasama dalam pertahanan dan keamanan
4.      Faktor pendukung globalisasi
Beberapa faktor yang mendukung globalisasi :
a.       Pendukung utama arus globalisasi adalah Negara-negara mau
b.      Faktor ketidaksamaan kepemilikan dalam sumber daya manusia alam
c.       Faktor teknologi transportasi dan komunikasi yang semakin canggih
d.      Tidak kalah pentingnya dalam percaturan hubungan internasional

2.3. Dampak globalisasi bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Pidato mantan menteri malaysia mahatir mohammad dalam pembukaan KTT G-15 di Jakarta (Kompas 31 Mei 2011),menyatakan bahwa globalisasi meminggirkan negara-negara berkembang. Globalisasi memiliki dampak positif dan negatif. Terhadap dampak positif harus dioptimalkan semaksimal mungkin. Disamping itu perlu diantisipasi dampak negatif globalisasi agar tidak merugikan.
a. Dampak positif globalisasi bagi Indonesia
1. Semangat kompetitif  
Dampak globalisasi adalah memacu persaingan. Untuk mengikuti arus globalisasi, suatu bangsa dituntut mampu bersaing di dunia internasional agar tetap eksis. globalisasi mendorong untuk mewujudkan kehidupan yang semakin baik sebagaimana telah dinikmati manusia di negara industri.
2.      Kemudahan dan kenyamanan hidup
Globalisasi yang seiring dengan kemajuan bidang informasi, komunukasi dan transportasi telah memberi kemudahan dan kenyamanan hidup masyarakat.
3.      Sikap toleransi dan solidaritas kemanusiaan
Sikap toleransi dan solidaritas kemanusiaan akan meningkat tidak saja intern bangsa, namun sudah bersifat universal.
4.      Kesadaran dalam kebersamaan
Sikap perilaku toleransi serta solidaritas antar bangsa selanjutnya berkembang menjadi kesadaran dalam kebersamaan untuk mengatasi  berbagai masalah.
5.      Menumbuhkan sikap terbuka
Globalisasi  berdampak tumbuhnya sikap terbuka manusia maupun bangsa. Sikap ini untuk mengenal dan menghormati perbedaan.
6.      Globalisasi memberi tawaran baru
Globalisasi menawarkan banyak kesempatan yang belum pernah ada sebelumnya.
7.      Terbukanya mobilitas sosial
Kemajuan transportasi mendorong mobilitas sosial yang semakin terbuka, dimana jarak tidak jadi permasalahan.
b.      Dampak negatif globalisasi
1.      Pergeseran nilai
2.      Pertentangan nilai
3.      Perubahan gaya hidup (life style )
-          Ekonomi menjadi panglima
-          Kemajuan pesat di bidang sains dan teknologi
-          Rasa ketidakamanan
-          Tempo perubahan yang semakin tinggi
4. Berkurangnya kedaulatan Negara

2.4. Sikap Indonesia dalam Menghadapi Pengaruh Globalisasi
a.       Mengevaluasi pengaruh globalisasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia. Globalisasi telah mampu mempengaruhi sendi-sendi kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara:
·         Telekomunikasi: kemajuan teknologi telekomunikasi seperti penggunaan telegraf dan telepon diakibatkan oleh keinginan masyarakat dunia dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dunia secara keseluruhan.
·         Komunikasi: penggunakan HP, internet, dan satelit yang memungkinkan orang dapat menghubungi orang lain dengan cepat dan mempercepat komunikasi serta memudahkan mengakses informasi dan telekomunikasi.
·         Trasportasi: pergantian alat transportasi tradisional seperti sepeda ontel, dokar, becak dengan transportasi modern seperti bus, pesawat, kereta api, dll.
·         Makan dan minum: makanan dan minuman dari negara lain yang juga masuk ke Indonesia menjadi makanan alternatif favorit seperti pizza hut, spaghetti, burger, dll.
·         Benda-benda Elektronika: elektronika juga sebagai bukti globalisasi seperti televisi, VCD, komputer, kulkas, radio, rice cooker, dll.
·         Di bidang kerja ekonomi antar negara: globalisasi menuntut kelompok kerjasama antar negara untuk mencapai efisiensi menuju kesejahteraan bersama seperti AFTA, APEC, WTO.
b.      Menentukan sikap terhadap pengaruh dan implikasi globalisasi terhadap bangsa dan negara Indonesia
Fenomena globalisasi telah melanda dunia dengan jelas. Kondisi globalisasi seperti itu berarti negara-negara berkembang yang akan memikul beban terberat apabila tidak mampu mengendalikannya dan untuk mengikuti arus globalisasi suatu negara ditantang untuk mampu bersaing didunia internasional. Dengan demikian pengendaliannya harus dilakukan pada pihak yang dikenai pengaruhnya dan pihak yang dikenai globalisasi harus menjadi daya tangkal yang dapat menghindari diri sendiri dari pengaruh-pengaruh negatif. Cara mengendalikan dampak negatif globalisasi sebagai berikut:
·         Pendidikan: dapat ditempuh dengan melalui pendidikan baik formal, informal maupun nonformal. Dengan ini dapat terwujudnya kepribadian yang didalamnya terintregrasi norma-norma/nilai-nilai berdasarkan pandangan hidup berbangsa.
·         Cara Regulatif: pemeritah harus berusaha menjalankan peranannya secara sungguh-sungguh dan ketat untuk mengatur dengan mengeluarkan peraturan (regulasi). Pengawasan terhadap tempat hiburan dan menghindari kerjasama dengan pihak-pihak yang memanfaatkan teknologi canggih untuk merusak generasi muda.
·         Pengendalian sosial: semua pihak harus melaksanakanya secara konsekuen, agar tujuanya mencegah pengaruh buruk globalisasi benar-benar terwujud secara efektif dan efisien.
·         Memperkokoh nilai lokal: globalisasi dapat dihadapi melalui penguatan nilai-nilai lokal. Bahwa diera globalisasi, nilai dan tradisi lokal harus tetap dipertahankan. Nilai budaya lokal yang dituduh sebagai penghambat globalisasi sebenarnya mempenyai kekuatan yang bisa dijadikan dasar/acuan.
·         Permantapan nilai-nilai religius dan agama: untuk menghadapi dampak negatif globalisasi, maka penguatan nilai-nilai religius/agama merupakan kekuatan dalam rangka pertahanan menghadapi gempuran dampak buruk globalisasi. Hal ini menjadi pengendalian pribadi dan keluarga, masyarakat dan bangsa.
·         Pemantapan identitas nasional, integrasi nasional dan wawasan kebangsaan: pemantapan identitas nasional, integrasi nasional dan wawasan kebangsaan dengan tujuan agar loyalitas ganda sebagai warga bangsa dan warga dunia terwujud secara proposional.

2.5. Pancasila Dimata Dunia
Pancasila kembali menjadi buah bibir di Indonesia, bahkan menyita ruang dan waktu di multimemedia massa, setelah peringatan hari lahirnya pada 1 Juni 2011. Prof DR Sri Edi Swasono pun berpendapat bahwa sekarang orang ramai-ramai adu pamer perlunya menegakkan Pancasila. 
Sri Edi Swasono mengutip kembali pendapat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden Soeharto, Daoed Joesoef, yang pada 2008 mengingatkan agar jangan menyesal kalau Pancasila diambil negara tetangga. Juga penegasan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan lainnya di era Presiden Soeharto, Prof DR Dipl Ing Wardiman Djojonegoro, tentang bermanfaatnya penataran Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) bagi mahasiswa baru sebagai tuntunan dan pembentukan sikap dan tingkah laku sesuai nilai-nilai budaya bangsa Indonesia.
Klimak dari peniadaan produk-produk warisan Orde Baru, termasuk juga tergusurnya Pancasila dan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP-7) dengan berbagai pasang surut dan dinamika, kini sampai pada tahapan anti-klimaks di mana Pancasila sudah diwacanakan untuk bisa dijadikan mata pelajaran kembali yang mandiri dari tingkat Sekolah Dasar (SD) sampai Perguruan Tinggi (PT) untuk dihayati dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.  
Pancasila mampu menunjukan kesaktiannya mengalahkan paham dan nilai-nilai lain yang juga  hidup, tumbuh dan berkembang subur di bumi Indonesia sebagai dasar, landasan, tuntunan dan pegangan dalam semua aspek kehidupan sosial, politik, ekonomi dan budaya. Pancasila sebagai falsafah, nilai-nilai dan pandangan hidup merupakan suatu kekuatan ideologi bangsa yang setara dengan Nilai-nilai Asia, Nilai-nilai Konfusian. Nilai-nilai Islami dan juga Nilai-nilai Kristiani. 
Di kota Rotterdam, Belanda, pada 20 Oktober 1990 Prof. Dr. Pyotr Hessling yang mengasuh mata kuliah Studi Internasional Organisasi dan Manajemen pada Fakultas Ekonomi Universitas Erasmus Rotterdam di hadapan para staf asistennya yang  sedang dibimbingnya menyelesaikan thesis Ph D,  tiga orang berasal dari Indonesia Soeksmono Besar Martokoesoemo, Petrus Suryadi Sutrisno dan Santo Koesoebjono serta Penelope (Penny)  Webb, asistennya Michael Porter, secara mengagumkan menjelaskan konsep “musyawarah” dan “mufakat” ala Indonesia sebagai dasar dalam pembangunan kelembagaan bagi suatu organisasi  dan manajemen. 
Hessling, yang dikenal sebagai ahli Indonesia, mengatakan bahwa suatu konsep-konsep umum perlu dikemukakan secara jelas dalam penataan organisasi dan manajemen, misalnya dalam kasus seperti pengambilan keputusan manajemen di Indonesia. Organisasi bisa saja mengikuti konsep model yang disebut “Gotong Royong” (Mutual Aid), kemudian “musyawarah” dan “mufakat” (decision by consensus) serta penghormatan kepada orang yang lebih tua atau dituakan.  
Hessling masih menyebut dan menggaris bawahi bahwa “musyawarah” dan “mufakat” merupakan nilai-nilai yang menjadi sari dari dasar negara Indonesia yang disebut Pancasila. Ia juga membandingkan betapa nilai-nilai Pancasila sebagai konsep manajemen organisasi lebih efektif ketimbang konsep manajemen pengambilan keputusan melalui voting. 
Catatan tentang bagaimana piawainya Hessling mengidentifikasi nilai-nilai Pancasila yang disebut “musyawarah” dan “mufakat” sebagai salah satu konsep umum yang menjadi landasan pengambilan keputusan dalam organisasi-manajemen merupakan bukti bahwa Pancasila sebenarnya sudah “go international” sebelum tahun 2000 atau sebelum Reformasi lahir di Indonesia. Pancasila diakui oleh ilmuwan Barat sebagai suatu nilai-nilai dan konsep yang mampu memberikan kontribusi bagi proses inovasi dan perubahan lingkungan.
Bukti lainnya dalah saat resepsi pernikahan Marina Mahathir, puteri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Datuk Seri DR Mahathir Mohammad, pada Juni 1986, satu dari tiga pendukung utama kepemimpinan Mahathir Mohammad yang hadir di resepsi sempat mendiskusikan pentingnya rakyat Malaysia belajar nilai-nilai (asas) kenegaraan kebangsaan, seperti Pancasila, meskipun Malaysia juga memiliki Rukun Negara yang juga berisi lima dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Saat itu salah seorang pendukung Mahathir mengatakan, betapa pentingnya nilai-nilai pemersatu, nilai-nilai kebersamaan dan kesadaran menciptakan suasana kehidupan sosial yang selaras, serasi dan toleran.  
Ia mendengar bahwa dalam sosialisasi dan penataran P-4 kasus-kasus dan aktualisasi implementasi nilai-nilai semacam itu menjadi pembahasan dan perdebatan untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari di Indonesia. Karena itu, katanya, mengapa tidak orang Malaysia belajar dari Indonesia tentang nilai-nilai sosial budaya yang baik. Ia berharap bahwa kelak ada warga Malaysia yang berhasil ikut Program P-4 di BP 7. Ternyata, di tahun 1987 seorang warganegara Malaysia berhasil lulus mengikuti program P-4 di BP-7. 
Beberapa mahasiswa yang mempelajari ilmu politik di Universitas Kebangsaan Malaysia menjelang era 1990 an mengatakan bahwa teman-teman di Indonesia memiliki faktor pengikat atau pemersatu yang kokoh dibandingkan Malaysia, faktor pengikat itu adalah nilai-nilai Pancasila. 
Gambaran Pancasila diapresiasi oleh bukan warganegara Indonesia di luar negeri merupakan suatu hal yang patut diperhatikan oleh semua warga negara Indonesia sebagai pemilik nilai-nilai pancasila. Apakah orang Belanda dan orang Malaysia yang mengapresiasi nilai-nilai  Pancasila harus kita cegah dan halangi karena alasan mereka bukan warga negara Indonesia pemilik yang sah dari nilai-nilai Pancasila ?.
Sementara itu, kita warga negara RI sebagai pemilik sah Pancasila justru mengabaikan dan melupakan peran sentral Pancasila sebagai dasar dan falsafah. BP 7 sebagai badan yang menyelenggarakan sosialisasi, pendidikan dan pengamalan Pancasila justru dihilangkan peran, fungsi dan eksistensinya pada awal Orde Reformasi. 
Mestinya sebagai warga negara Indonesia kita harus malu terhadap orang Belanda dan orang Malaysia, karena kita telah mengabaikan Pancasila sebagai nilai-nilai dan kekayaan ideologi asli nasional Indonesia, apalagi membiarkan dan  tidak  menyesal manakala Pancasila diambil negara lain. 
Karena itu, salah satu upaya untuk menegakan kembali Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah serta pedoman hidup rakyat Indonesia sehari-hari nampaknya ada beberapa hal yang perlu dilakukan, antara lain perlu konsensus nasional untuk mereaktualisasi Pancasila dalam kehidupan nyata sehari-hari, BP-7 harus dihidupkan kembali dengan tambahan tugas pokok mengaktualisasi Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila/P-4 secara kongkrit dan terprogram, menjadikan Pancasila sebagai bahan pelajaran sekolah dari mulai SD sampai PT. 
Bukan tidak mustahil jika 50 tahun ke masa depan, para mahasiswa atau ilmuwan asing yang ingin mempelajari nilai-nilai luhur Pancasila sebagai ideologi khas Indonesia akan mengalami kesulitan untuk memperoleh data dan dokumentasi yang berkaitan dengan Pancasila. Tidak bisa kita bayangkan kalau untuk mempeorleh data dan dokumentasi tentang Pancasila yang khas Indonesia kita harus mencarinya di negeri Belanda atau di negara tetangga Malaysia atau Singapura. Karena itu jugalah mungkin Daoed Joesoef mengingatkan agar kita jangan menyesal jika Pancasila di ambil negara tetangga.  
Tentunya kita berharap apa yang dikatakan Daoed Joesoef itu tidak pernah terjadi. Karena apresiasi orang Belanda dan orang Malaysia terhadap nilai-nilai Pancasila merupakan bukti nyata bahwa Pancasila juga bukan hanya milik orang Indonesia tetapi juga milik orang warga negara lain. Maknanya adalah Pancasila sebenarnya memiliki nilai-nilai universalitas yang hakiki dan dapat diterima secara internasional.  
Presiden AS Barrack Obama saja ketika didaulat bicara di kampus Universitas Indonesia Depok juga menyebut Pancasila secara positif. Hal itu sekali lagi ikut membuktikan bahwa nilai-nilai Pancasila memiliki sisi yang universal bukan hanya nilai-nilai lokal yang diakui makna dan eksistensinya dalam kehidupan masyarakat Indonesia tapi juga di luar bumi Indonesia.


2.6. Peran Ideologi Pancasila Dalam Globalisasi
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia yang sudah ditentukan oleh para pendiri negara ini haruslah menjadi sebuah acuan dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai tantangan dalam menjalankan ideologi pancasila juga tidak mampu untuk menggantikankan pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, pancasila terus dipertahankan oleh segenap bangsa Indonesia sebagai dasar negara, itu membuktikan bahwa pancasila merupakan ideologi yang sejati untuk bangsa Indonesia. Oleh karena itu tantangan di era globalisasi yang bisa mengancam eksistensi kepribadian bangsa, dan kini mau tak mau, suka tak suka bangsa Indonesia berada di pusaran arus globalisasi dunia. Tetapi harus diingat bahwa bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jati diri, kendati hidup ditengah-tengah pergaulan dunia. Rakyat yang tumbuh di atas kepribadian bangsa asing mungkin saja mendatangkan kemajuan, tetapi kemajuan tersebut akan membuat rakyat tersebut menjadi asing dengan dirinya sendiri. Mereka kehilangan jati diri yang sebenarnya sudah jelas tergambar dari nilai-nilai luhur pancasila. Dalam arus globalisasi saat ini dimana tidak ada lagi batasan-batasan yang jelas antar setiap bangsa Indonesia, rakyat dan bangsa Indonesia harus membuka diri. Dahulu, sesuai dengan tangan terbuka menerima masuknya pengaruh budaya hindu, islam, serta masuknya kaum barat yang akhirnya melahirkan kolonialisme.
Dalam pergaulan dunia yang kian global, bangsa yang menutup diri rapat-rapat dari dunia luar bisa dipastikan akan tertinggal oleh kemajuan zaman dan kemajuan bangsa-bangsa lain. Bahkan, negara sosialis seperti Uni Soviet yang terkenal anti dunia luar tidak bisa bertahan dan terpaksa membuka diri. Maka, kini, konsep pembangunan modern harus membuat bangsa dan rakyat Indonesia membuka diri. Dalam upaya untuk meletakan dasar-dasar masyarakat modern, bangsa Indonesia bukan hanya menyerap masuknya modal, teknologi, ilmu pengetahuan, dan ketrampilan, tetapi juga terbawa masuk nilai-nilai sosial politik yang berasal dari kebudayaan bangsa lain. Yang terpenting adalah bagaimana bangsa dan rakyat Indonesia mampu menyaring agar hanya nilai-nilai kebudayaan yang baik dan sesuai dengan kepribadian bangsa saja yang terserap. Sebaliknya, nilai-nilai budaya yang tidak sesuai apalagi merusak tata nilai budaya nasional mesti ditolak dengan tegas. Kunci jawaban dari persoalan tersebut terletak pada Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara. Bila rakyat dan bangsa Indonesia konsisten menjaga nilai-nilai luhur bangsa, maka nilai-nilai atau budaya dari luar yang tidak baik akan tertolak dengan sendirinya. Cuma, persoalannya, dalam kondisi yang serba terbuka seperti saat ini justeru jati diri bangsa Indonesia tengah berada pada titik nadir.  Bangsa dan rakyat Indonesia kini seakan-akan tidak mengenal dirinya sendiri sehingga budaya atau nilai-nilai dari luar baik yang sesuai maupun tidak sesuai terserap bulat-bulat. Nilai-nilai yang datang dari luar serta-merta dinilai bagus, sedangkan nilai-nilai luhur bangsa yang telah tertanam sejak lama dalam hati sanubari rakyat dinilai usang. Lihat saja sistem demokrasi yang kini tengah berkembang di Tanah Air yang mengarah kepada faham liberalisme. Padahal, negara Indonesia seperti ditegaskan dalam pidato Bung Karno di depan Sidang Umum PBB menganut faham demokrasi Pancasila yang berasaskan gotong royong, kekeluargaan, serta musyawarah dan mufakat.  Sistem politik yang berkembang saat ini sangat gandrung dengan faham liberalisme dan semakin menjauh dari sistem politik berdasarkan Pancasila yang seharusnya dibangun dan diwujudkan rakyat dan bangsa Indonesia. Terlihat jelas betapa demokrasi diartikan sebagai kebebasan tanpa batas. Hak asasi manusia (HAM) dengan keliru diterjemahkan dengan boleh berbuat semaunya dan tak peduli apakah merugikan atau mengganggu hak orang lain. Budaya dari luar, khususnya faham liberalisme, telah merubah sudut pandang dan jati diri bangsa dan rakyat Indonesia. Pergeseran nilai dan tata hidup yang serba liberal memaksa bangsa dan rakyat Indonesia hidup dalam ketidakpastian. Akibatnya, seperti terlihat saat ini, konstelasi politik nasional serba tidak jelas. Para elite politik tampak hanya memikirkan kepentingan dirinya dan kelompoknya semata.  Dalam kondisi seperti itu sekali lagi peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pada akhirnya pandangan hidup bisa diterjemahkan sebagai sebuah kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa yang diyakini kebenarannya serta menimbulkan tekad bagi bangsa yang bersangkutan untuk mewujudkannya.


BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
1.    Ideologi adalah suatu pandangan atau sisitem nilai yang menyeluruh dan mendalam tentang cara yang terbaik, yaitu secara moral dianggap benar dan adil serta mengatur tingkah laku bersama dalam berbagai segi kehidupan.
2.    Globalisasi berarti sebagai prosses terjadinya perluasan skala kehidupan manusia yang multidimensial, dari format yang lokal dan kemudian nasional, untuk menuju formmat baru yang meliputi seluruh dataran bumi.
3.    Globalisasi dapat berdampak negetif dan positif terhadap eksistensi ideologi pancasila.
4.    Cara mempelajari materi globalisasi ada dua cara, yaitu; mengevaluasi pengaruh globalisasi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia dan menentukan sikap terhadap pengaruh dan implikasi globalisasi terhadap bangsa dan negara Indonesia.
5.    Pancasila dimata dunia adalah ideologi yang dipandang positif dan universal.
6.    Peran pacasila terhadap globalisasi adalah sebagai filter dari perubahan-perubahan yang akan menggeser pancasila sebagai ideologi.

3.2. Saran
1.    Sebagai generasi muda seharusnya kita bangga dengan keberadaan ideology pancasila. Karena pancasila dipandang sebagai ideologi yang baik oleh berbegai tokoh dunia.

2.    Dan pemerintah juga harus mengokohkan pancasila sebagai ideologi agar pancasila tidak di ambil oleh negara lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar